Selasa, 20 Mei 2014

Pemerintah bersalah atas pemecatan 4.900 karyawan Sampoerna

PT HM Sampoerna baru saja memecat 4.900 karyawan rokok kereteknya. Alasan perusahaan, pemecatan dilakukan akibat dua pabrik tersebut mengalami kerugian karena tidak lakunya rokok Keretek.

Namun demikian, Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati mengatakan pemecatan ini justru terjadi karena kesalahan pemerintah. Penerapan cukai yang tidak fair membuat industri rokok tangan mengalami kerugian.

"Sistem cukai sekarang tidak ada perbedaan dengan Keretek tangan dengan industri. Pertimbangan mesin seharusnya lebih tinggi. Mesin itu satu menit bisa menghasilkan 8.000 batang," ucap Enny di Jakarta, Selasa (20/5).

Selain itu, penutupan dua pabrik di Jawa Timur tersebut juga terjadi kerena kenaikan UMP cukup tinggi. Akibatnya, biaya operasional perusahaan menjadi semakin tinggi, sedangkan, pendapatan terus berkurang.

"Tuntutan kenaikan UMP dan sebagainya, makanya perusahaan rokok lebih pilih konversi ke mesin," tegasnya.

Menurut Enny, jika pemerintah memperhatikan nasib buruh ini, seharusnya cukai rokok SKT sama SKM harus dibedakan. Cukai rokok mesin harusnya jauh lebih tinggi daripada rokok Keretek buatan tangan manusia.

"Mestinya SKM dinaikkan jadi ada trade off. Sebenarnya cukai bisa tidak hanya rokok. Indonesia punya banyak komoditas dan objek cukai," tutupnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menilai penutupan pabrik rokok memang akibat adanya tren penurunan konsumsi masyarakat pada produk keretek.

Masyarakat saat ini dinilai lebih peduli akan kesehatan dan mengalihkan konsumsinya menjadi rokok berfilter.

Sumber : Yahoo