Selasa, 13 Mei 2014

Harga Rusun Subsidi Termungil di Jakarta Maksimum Rp 153 Juta

Jakarta -Harga rumah susun (rusun) subsidi di Jakarta dibatasi maksimum Rp 9,6 juta/meter persegi. Jika rusun paling mungil berukuran 4x4 atau 16 meter persegi maka harganya maksimal harus Rp 153 juta/unit.

Berdasarkan peraturan menteri perumahan rakyat (Permenpera) tersebut, harga per meter di Jakarta Barat Rp 8,9 juta/meter, Jakarta Selatan Rp 9,2 juta/meter, Jakarta Timur Rp 8,8 juta/meter, Jakarta Utara Rp 9,6 juta/meter, dan Jakarta Pusat Rp 9,3 juta/meter

"Itu harga maksimum. Kalau dia tentukan harga Rp 9 juta, siapa yang mau beli Rp 9 juta kali 16 meter. Saya tidak akan mengucurkan kredit untuk yang jual (di atas) Rp 9,6 juta," kata Menpera Djan Faridz saat berbincang dengan wartawan di kantor Kementerian Perumahan Rakyat, Jakarta, Selasa (13/5/2014).

Djan mengatakan, soal rusun hanyalah persoalan pilihan untuk masyarakat. Jika ingin mendapatkan subsidi bunga, pemerintah akan memberikan fasilitas subsidi bunga bagi masyarakat yang membeli rusun. Sedangkan untuk rumah tapak tak akan diberi subsidi mulai 1 April 2014.

"Rumah tapak harganya tetap murah, tetapi tidak mendapat fasilitas kredit (subsidi)," katanya.

Laporkan Pengembang Nakal

Pihaknya juha akan melaporkan pengembang nakal ke Kejaksaan Agung (Kajagung) jika pengembang yang tidak melaksanakan ketentuan hunian berimbang. "Saya minta kejaksaan untuk memanggil pengembang yang tidak melaksanakan hunian berimbang," kata Djan.

Hunian berimbang adalah ketentuan yang mewajibkan pengembang membangun 2 rumah menengan dan 3 rumah sederhana saat membangun 1 rumah mewah dalam satu kawasan.

Djan mengatakan, Kemenpera menagih janji lembaga surveyor, Surveyor Indonesia untuk menyerahkan inventarisasi nama-nama pengembang di Indonesia. Selama kontrak yang sudah ditandatangani dua tahun yang lalu, Surveyor tak kunjung menyerahkan data-data nama pengembang tersebut.

"Saya sudah minta surveyor Indonesia untuk inventarisasi pengembang. Tetapi sudah dua tahun sampai sekarang belum ada laporan berapa pengembang yang ada di indonesia. Ada kontraknya dengan kemenpera," tutupnya.

Sumber : Detik