Jakarta -Pemerintah telah memberlakukan kenaikan tarif
listrik untuk dua golongan industri, yakni I3 dan I4. Ini dilakukan
untuk mencegah PT PLN (Persero) dari kebangkrutan.
"Listrik kita itu terlalu murah, namun giliran mau dinaikkan tarif listriknya demonya setengah mati, protes sana-sini," ucap Menteri ESDM Jero Wacik ditemui di The 38th Indonesia Petroleum Association (IPA) Convex 2014, Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (21/5/2014).
Jero mengatakan, padahal industri-industri yang dinaikkan tarif listriknya berada dalam kategori sudah mampu. Industri selalu protes soal listrik. Bahkan banyak pengusaha yang siap membayar mahal listrik asalkan pasokannya stabil
"Sekarang malah protes, kalau semua nggak mau naik, PLN nya mati, karena PLN perlu uang untuk membangkitkan listrik," ucapnya.
Jero menambahkan, industri yang menolak keras kenaikan tarif listrik membandingkan golongan 450 kVa dan 900 kVa yang tarif listriknya sudah lama tidak pernah naik.
"Golongan 450 kVa dan 900 kVa itu kan orang miskin, kenapa iri sama orang miskin, mereka itu dalam undang-undang justru wajib diberi subsidi," tutupnya.
"Listrik kita itu terlalu murah, namun giliran mau dinaikkan tarif listriknya demonya setengah mati, protes sana-sini," ucap Menteri ESDM Jero Wacik ditemui di The 38th Indonesia Petroleum Association (IPA) Convex 2014, Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (21/5/2014).
Jero mengatakan, padahal industri-industri yang dinaikkan tarif listriknya berada dalam kategori sudah mampu. Industri selalu protes soal listrik. Bahkan banyak pengusaha yang siap membayar mahal listrik asalkan pasokannya stabil
"Sekarang malah protes, kalau semua nggak mau naik, PLN nya mati, karena PLN perlu uang untuk membangkitkan listrik," ucapnya.
Jero menambahkan, industri yang menolak keras kenaikan tarif listrik membandingkan golongan 450 kVa dan 900 kVa yang tarif listriknya sudah lama tidak pernah naik.
"Golongan 450 kVa dan 900 kVa itu kan orang miskin, kenapa iri sama orang miskin, mereka itu dalam undang-undang justru wajib diberi subsidi," tutupnya.
Sumber : Detik