Equity World Futures - JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta
dan Polda Metro Jaya memundurkan waktu ujicoba genap-ganjil yang semula
dilaksanakan pada 20 Juli menjadi 27 Juli hingga 26 Agustus 2016
mendatang.
Kasubdit BinGakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP
Budiyanto mengatakan, penundaan uji coba tersebut dikarenakan masih
melakukan sosialisasi dan masih melakukan kelengkapan-kelengkapan
fasilitas atau sarana dan prasaranan yang akan digunakan pada uji coba
nanti. "Jadi ditunda, supaya ada waktu yang cukup untuk sosialisasi dan
penyiapan sarana prasarana itu. Kami lengkapi dulu semuanya. Biar semua
berjalan efisien," kata Budiyanto lkepada wartawan Kamis, 23 Juni 2016
kemarin.
Budiyanto menegaskan, penerapan sistem ganjil genap
tersebut nantinya akan berlangsung sesuai tanggal dan waktu yang telah
ditentukan. "Metode pelaksanaannya yaitu untuk kendaraan dengan plat
nomor ganjil beroperasi pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan genap
sebaliknya," tegasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi
Setiyono menegasan, Adapun jam operasional, ungkap Awi, yakni pada pagi
hari mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB, dan sore hari mulai
pukul 16.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB. "Pelaksanaannya itu pada saat
jam sibuk," tukasnya. Equity World Futures