Equity World Futures - JAKARTA - Bank Indonesia (BI)
berencana mengganti perhitungan suku bunga acuan (BI rate) saat ini,
dengan dasar perhitungan yang mengacu kepada bunga reserve repurchase agreement (reverse repo) tujuh hari. Saat ini acuan BI rate adalah suku bunga Bank Indonesia (SBI) 12 bulan.
Kabarnya, rencana penggantian acuan BI rate karena acuan tersebut dinilai tidak berkaitan langsung dengan pasar uang.
Menteri
Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution menilai kebijakan ini
dirancang lantaran selama ini, hubungan antara BI rate dengan inflasi
tidak terlalu kuat. Karena itu, dibutuhkan instrumen baru untuk
menjangkar inflasi. Equity World Futures
“Ya
konsepnya. Memang kami sudah pernah membicarakan, bahwa misalnya tahun
lalu itu kan inflasi cuma 3,35% dan BI ratenya 6,75% waktu itu. Padahal
harusnya BI rate itu ada hubungannya dengan inflasi. Tapi kok bedanua
sebanyak itu,” kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis
(14/4/2016).
Menurut bekas Gubernur BI ini, tidak sinkronnya
antara BI rate dengan inflasi lantaran selama ini BI rate terlalu
ditekan dari kurs rupiah dan aliran dana yang masuk (capital inflow).
"Artinya ada yang enggak ketangkap dengan baik, tapi ditekan dari kursnya. Akhirnya BI rate terlalu tertekan oleh urusan capital flow dan kurs," tandasnya. Equity World Futures