PT. Equityworld Futures - BPJS Kesehatan dan
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sepakat menjalin kerja sama
melalui penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Optimalisasi
Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia
Sehat.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Fachmi Idris
selaku Direktur Utama BPJS Kesehatan dan Ketua Umum PBNU Said Aqil
Siroj. Nota Kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu 2 tahun.
Dengan adanya sinergi antara BPJS Kesehatan dan PBNU diharapkan dapat mendukung BPJS Kesehatan mencapai
universal health coverage tahun 2019 mendatang.
"PBNU
merupakan salah satu organisasi terbesar dalam bidang sosial,
keagamaan, dan kemasyarakatan, dengan jaringan kepengurusan yang sangat
luas di Indonesia. Dengan kondisi tersebut, diharapkan PBNU memiliki
kekuatan yang besar dalam mengajak masyarakat untuk menjadi akselerator
dalam mencapai tujuan pemerintah, baik di bidang ekonomi, pendidikan,
sosial, dan kesehatan," kata Fachmi Idris selaku Direktur Utama BPJS
Kesehatan.
Keyakinan Fachmi tersebut diperkuat oleh Ketua Umum
PBNU Said Aqil Siroj. "Program layanan masyarakat selalu sukses
dijalankan setelah menggandeng organisasi masyarakat seperti PBNU. Salah
satu program yang sukses dijalankan setelah berintegrasi dengan PBNU,
yaitu keluarga berencana," ujar Siroj.
Terdapat beberapa ruang lingkup cakupan MoU, di antaranya:
- Perluasan Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat
- Optimalisasi
pemanfaatan fasilitas kesehatan yang digunakan oleh peserta Progran
Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat
- Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat
- Kolekting Iuran Peserta Program Jaminan Kesehatan Naasional – Kartu Indonesia Sehat
- Kerja sama lainnya yang disepakati para pihak
Hingga
minggu kedua bulan Juni tahun 2016, tercatat sebanyak 166.858.548 jiwa
penduduk di Indonesia telah menjadi peserta program JKN-KIS. Berkat
program JKN-KIS, masyarakat yang awalnya takut memeriksakan kesehatan
karna biaya yang mahal menjadi tidak khawatir lagi.
Pada 1
Januari 2019, diharapkan seluruh penduduk Indonesia telah terdaftar
dalam program JKN-KIS. "Untuk bisa mewujudkan hal tersebut, BPJS
Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN-KIS senantiasa berupaya
menjalin kerja sama dan memperkuat hubungan kemitraan dengan berbagai
pihak, baik dari pemerintah maupun organisasi kemasyarakatan dan
keagamaan, sehingga implementasi program JKN-KIS di lapangan dapat
berjalan lancar," kata Fachmi Idris.
Fachmi juga berharap, nota
kesepahaman tersebut dapat menjadi awal kerjasama yang baik antara BPJS
Kesehatan dan PBNU untuk bersinergi meningkatkan derajat kesehatan
seluruh rakyat Indonesia melalui penyediaan jaminan kesehatan dalam
program JKN-KIS.
Masyarakat sudah seharusnya memiliki kesadaran
yang tinggi akan pentingnya jaminan kesehatan dan jaminan sosial.Namun,
masyarakat sering menunda-nunda untuk mendaftarkan diri sebagai peserta
BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.
Maka dari itu, BPJS
Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bersinergi untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat. Sinergi ini diwujudkan dengan penandatanganan
perjanjian kerja sama Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial.
Penandatanganan
MoU antara kedua lembaga ini dilakukan oleh Direktur Kepesertaan dan
Pemasaran BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari dan Direktur Perluasan
Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, E Ilyas
Lubis pada hari Rabu (15/6).
Turut hadir untuk mengesahkan
perjanjian kerja sama, yakni Fachmi Idris selaku Direktur Utama BPJS
Kesehatan dan Agus Susanto selaku Direktur Utama BPJS
Ketenagakerjaan.Perjanjian Kerja sama (PKS) No. PER/121/062016 tentang
Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial ini berlaku sejak 15 Juni
2016 hingga dua tahun ke depan.
"Untuk kerja sama dalam hal
pertukaran dan pemanfaatan data kepesertaan, kita akan lakukan
sinkronisasi dan validasi data peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) dan
peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Selain itu, kita juga akan
saling tukar dan manfaatkan data potensi kedua jenis peserta tersebut,"
jelas Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris.
Manfaat yang
bisa dirasakan masyarakat dengan adanya sinergi ini adalah kemudahan
mendaftarkan diri sebagai anggota BPJS Kesehatan maupun BPJS
Ketenagakerjaan.Nantinya Anda hanya perlu mendaftar di portal yang
terintegrasi dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Pembuatan
portal ini merupakan tindak lanjut atas kebijakan Menteri Dalam Negeri
terkait Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di seluruh Indonesia.
BPJS
Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dalam hal pendaftaran
peserta, di antaranya akselerasi akuisisi kepesertaan, pertukaran, dan
pemanfaatan data kepesertaan, pengawasan dan pemeriksaan atas kepatuhan
peserta dan pemberi kerja serta beberapa bentuk kerja sama lainnya yang
disepakati.
Akan dilakukan juga sosialisasi dan edukasi bersama
kepada masyarakat hingga sinkronisasi data kepesertaan, baik data
Pekerja Penerima Upah (PPU) atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Selain
itu, kerja sama dalam hal pengawasan dan pemeriksaan juga dilakukan
antara lain pertukaran informasi hasil pemeriksaan kepatuhan, kunjungan
dan pemeriksaan bersama, optimalisasi forum dan sosialisasi bersama
dalam hal pengawasan dan pemeriksaan.
Sumber : www.detik.com