Rabu, 12 Oktober 2016

Problema Pajak Ijin Usaha Google Di Tanah Air Yang Tak Kunjung Selesai


PT Equityworld Futures, Jakarta - Indonesia sanggup saja mentranskripsikan jalan negeri lain yg sudah sampai menarik pajak awal Google. Namun ada ketentuannya biar tidak kalah diwaktu kejadian ini dipindah ke pengadilan. Salah wahid sampel negeri yg berhasil menarik pajak bersumber Google ialah Inggris.

Di negara Ratu Elizabeth itu, Google hasilnya sepakat menyetor pajak se besar 130 juta poundsterling bagi menebus pajaknya sewaktu 10 tahun. Menurut Direktur Eksekutif Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, ini sebab pemerintah Inggris mempunyai data yg akurat menyangkut pendapatan Google di negaranya.

 "Inggris miliki data akurat, berapa pendapatan Google di negaranya. Ini kembali mesti dilakukan Indonesia. jikalau sanggup bisa datanya, tak ada argumen kembali pada Google terhadap mengincit pajak," ujarnya di Cikini, Jakarta, Selasa (11/10/2016) Karena dengan cara normatif, lanjut beliau, Google telah menikmati keuntungan di Indonesia. Normanya negeri sumber berwenang memajaki, itu terang diatur pada International Tax.

 "Dari situ besar nya pajak mampu dirundingkan," tutur Yustinus mengatakan analisanya. Rawan Kalah di Pengadilan Cara ke-2 yg diperlukan Inggris merupakan bersama membuat rancangan skema pajak baru yg dinamakan diverted profit tax atau pajak atas bikinan keuntungan yg dipindah ke luar negeri.

 Dengan skema tersimpul, Google yg umumnya mengalokasikan pendapatan ke satu buah negeri yg lebih ramah pajak tak dapat pun dapat mengelak. "Kalau mau menarik pajak berasal Google dgn corak yg saat ini, itu rawan kalah bila diboyong ke pengadilan. Caranya ya dgn menghasilkan skema pajak baru seperti di Inggris,

yakni pajak atas keluaran keuntungan yg dipindah ke luar negara. Ini yg mesti serta-merta kita bagi, tambah kata Yustinus. Di Indonesia sendiri, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pula mengupayakan menguber Google dgn basic alasan mereka patut jadi wujud bisnis konsisten (BUT). Jika Google telah berkedudukan BUT,

kata Yustinus, mereka sanggup saja dikenakan pajak awal penghasilannya yg alamat bersumber Indonesia. Sedangkan Google sewaktu ini kerap menendang mengenyahkan dikenakan status BUT karena gerakan persetujuan persetujuan dan transaksi serentak mengalir ke kantong markas Google Asia Pacific di Singapura.

news by PT Equityworld Futures

Selasa, 11 Oktober 2016

Beberapa Hal Yang Harus Dihindari Saat Anda Resign



PT Equityworld Futures, Jakarta- Resign atau mogok alamat tanggung jawab ialah perihal biasa yg wajar berjalan dekat dunia kerja. tidak sedikit hal yg dapat menghasilkan elemen ini terjadi.

 Mendapat penawaran kerja lain sampai mau cobalah pengalaman baru adalah argumen yg alamiah digunakan personel bagi ke luar bermula perusahaan.

 Walau sudah menggondol beban baru, dapat amat dianjurkan untuk kamu kepada meniadakan kesan apik kala berakhir permulaan perusahaan. faktor ini dapat menghasilkan kamu lebih gampang mengayomi jalinan bagus bersama teman kerja di kantor yg lama.

 Berikut tiga perkatakan yg sebaiknya kamu hindari disaat memidana pada resign

 1. aku benci..." Benci yakni kata yg tak kamu lontarkan kala memidana mogok semenjak kemestian. Daripada memanfaatkan kata ini, kamu sanggup coba terhadap mewasiatkan saran & masukan. elemen ini lebihlebih sanggup diperlukan perusahaan supaya bisa tumbuh ke arah yg lebih baik.

 2. "... paling buruk" Hampir serupa dgn kata aku benci", kata-kata paling tidak baik masih tak sebaiknya kamu lontarkan diwaktu merendahkan ruangan kerja. apabila memang lah kamu tak senang dgn kepatuhan kantor kamu pada awal mulanya, jadikanlah factor tercatat pelajaran buat kamu biar sanggup pilih ruang kerja yg lebih bagus nantinya.

 3. "Gara-gara dia..." Menyalahkan kondisi tak bakal menghasilkan kamu jadi lebih bagus. Oleh lantaran itu, kata-kata seperti ini & tak sebaiknya kamu kemukakan waktu resign mulai sejak pekerjaan. Kalau benar-benar kamu sempat jalankan aib,

coba akui dgn wirawan semula sampaikan bujukan abolisi sesudahnya.

news by PT Equityworld Futures

Senin, 10 Oktober 2016

Equity World | Bos di China Cium Karyawan Wanita



Equity World | Seorang pemimpin perusahaan pembuat bir di Beijing, China membuat heboh dengan aturan nyeleneh. Dia mewajibakan setiap karyawan wanita untuk mencium dirinya setiap hari.

Equity World | Seorang Bos di China Cium Karyawan Wanitanya Setiap Hari


Pria yang tidak disebutkan namanya tersebut mengatakan, ide dari aturan menyelenehnya itu dia dapat dari sebuah perusahaan di Amerika Serikat (AS). Menurutnya, aturan ini diberlakukan untuk memperkuat hubungan antara dia dan karyawan wanitanya.

Menurut pria tersebut, setiap hari pukul 09.00 hingga 09.30 para karyawan wanita akan berbaris, dan satu persatu akan mencium dia. Bukan ciuman di pipi atau dikening yang diberikan, melainkan ciuman di bibir.

"Aturan ini menghasilkan kohesi besar dalam perusahaan dimana bos dan staf wanita memiliki ikatan bersama-sama seperti ikan dan air. Karyawan kami lebih bersatu akibat peraturan itu," kata pria itu, seperti dilansir Stomp pada Minggu (9/10).

Dia mengatakan, pada awal diberlakukan aturan tersebut, banyak karywan wanita di perusahaannya menolak aturan tersebut. Namun, lama-lama mereka akhirnya menyerah, dan mulai terbiasa. Sejauh ini hanya dua orang karyawan wanita yang mengundurkan diri karena menolak aturan tersebut. PT Equityworld

Jumat, 07 Oktober 2016

Fantastis! Lewat Tax Amnesty Diketahui Simpanan Uang Tunai Di Rumah Capai Rp 150 triliun

Direktur Jenderal (Ditjen) Pajak Ken Dwijugiastiadi


Direktur Jenderal (Ditjen) Pajak Ken Dwijugiastiadi menyampaikan bahwa pengerjaan acara tax amnesty sudah mengungkapkan fakta-fakta yg mencengangkan.

Salah satunya merupakan kenyataan menyangkut duit cash yg disimpan di hunian oleh para wajib pajak. "Menurut laporan SPH (surat opini harta), keseluruhan duit kontan yg disimpan di hunian mencapai Rp 150 triliun.

Sekarang baru terdaftar. Bayangin aja Rp 150 triliun bagaimanakah ngantonginnya? Ini kebenaran, ucap Ken disaat terhubung seminar di Kantor Hipmi, Jakarta, Kamis (6/10/2016).

Menurut Ken, keseluruhan harta dalam wujud duit kontan & deposito yg dilaporkan lewat acara tax amnesty mencapai Rp 1.000 triliun. Selama ini, penduduk Indonesia, terutama di desa-desa, dikenal tetap senang menaruh uangnya di hunian ketimbang di bank.

Rendahnya akses ke perbankan jadi salah satu penyebabnya. Seperti didapati, keseluruhan harta yg dilaporkan sampai pengujung September dulu telah lebih dari Rp 3.500 triliun. Deklarasi harta yg berasal dari dalam negara masihlah mendominasi.

Hingga disaat ini, wajib pajak orang pribadi yg ikut tax amnesty baru kurang lebih 333.091 dgn detail dari wajib pajak orang pribadi karyawan jumlahnya 162.876 & wajib pajak orang pribadi non-karyawan jumlahnya 170.125.

Sementara itu, wajib pajak badan yg telah menyampaikan SPH mencapai 89.301 atau 7,35 prosen dari 1.215.417 yg telah menyampaikan surat pelaporan tahunan (SPT) terhadap Ditjen Pajak.

PT EQUITYWORLD FUTURES