Equity World | Cuti Bersama Idul Fitri 2017, PNS Dapat Libur Gratis Lebih Awal
Equity World | Pemerintah memutuskan pegawai negeri sipil (PNS) akan memulai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri pada 23 Juni 2017. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Kepres tersebut. "Cuti bersama pada 23 Juni, kemudian 27, 28, 29, dan 30," kata dia di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, 15 Juni 2017. Pramono menyatakan hari libur Idul Fitri yang jatuh pada 25 dan 26 Juni tidak masuk dalam hitungan cuti bersama.
Upaya memajukan cuti bersama yang khusus ditujukan bagi pegawai negeri sipil bertujuan agar tidak ada alasan lagi pegawai pemerintahan yang membolos usai Lebaran. "Tidak ada lagi yang tidak masuk kerja karena persoalan transportasi," ucap Pramono.
Baca juga : Lailatul Qadar, Masjid Salman Siap Tampung Seribu Jemaah | Equity World SSC Jakarta
Namun bila masih ditemukan PNS yang bolos usai cuti bersama, lanjutnya, pemerintah sudah menyiapkan sanksi. "Akan diberikan sanksi yang cukup berat karena itu sudah diatur," kata dia.
Menteri Perhubungan Budi Karya menyambut baik majunya cuti bersama untuk Idul Fitri tahun ini bagi PNS. Ia memprediksi puncak arus mudik bisa bertambah satu hari. "Kamis malam (22 Juni) sudah mulai puncak itu. Itu akan tersebar," tuturnya.
Tak kalah menarik kunjungi juga : Equity World SSC Jakarta
TAG :
Equity World Jakarta, Equityworld Futures Jakarta, PT Equityworld Jakarta, PT Equityworld, Equityworld Futures, PT Equity World , Equity World, PT Equityworld Futures, PT Equityworld Futures Jakarta SSC , EWF, PT EWF