Jumat, 24 Juni 2016

Uji Coba Sistem Ganjil Genap Diundur 27 Juli

Equity World Futures - JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya memundurkan waktu ujicoba genap-ganjil yang semula dilaksanakan pada 20 Juli menjadi 27 Juli hingga 26 Agustus 2016 mendatang.
Kasubdit BinGakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, penundaan uji coba tersebut dikarenakan masih melakukan sosialisasi dan masih melakukan kelengkapan-kelengkapan fasilitas atau sarana dan prasaranan yang akan digunakan pada uji coba nanti. "Jadi ditunda, supaya ada waktu yang cukup untuk sosialisasi dan penyiapan sarana prasarana itu. Kami lengkapi dulu semuanya. Biar semua berjalan efisien," kata Budiyanto lkepada wartawan Kamis, 23 Juni 2016 kemarin.
Budiyanto menegaskan, penerapan sistem ganjil genap tersebut nantinya akan berlangsung sesuai tanggal dan waktu yang telah ditentukan. "Metode pelaksanaannya yaitu untuk kendaraan dengan plat nomor ganjil beroperasi pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan genap sebaliknya," tegasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menegasan, Adapun jam operasional, ungkap Awi, yakni pada pagi hari mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB, dan sore hari mulai pukul 16.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB. "Pelaksanaannya itu pada saat jam sibuk," tukasnya. Equity World Futures