Equityworld Futures Jakarta | Arti Malam Nuzulul Quran Yang Jatuh Pada Malam 17 Ramadhan
Equityworld Futures Jakarta | Malam Nuzulul Quran 2017 Yang Jatuh Pada Malam 17 Ramadhan – Malam Nuzulul Quran adalah malam dimana Kitab Suci Umat Islam (Al-Qur’an) diturunkan secara keseluruhan dari lauhil Mahfudz ke Baitul ‘Izzah di langit dunia.
Kemudian secara berangsur di wahyukan kepada Nabi Muhammad SAW disepanjang kehidupannya atau dalam waktu kurang lebih 23 tahun.
Surat Al-Qur’an pertama yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad adalah Surat Al-Alaq sebanyak 5 ayat.
Untuk Ramadhan tahun 2017/1438 Hijriyah, Malam Nuzulul Qur’an jatuh pada Minggu malam atau tepatnya Senin, 12 Juni 2017.
Kaitan 17 Ramadhan dan Malam Nuzulul Quran
Al-Quran diturunkan pada malam lailatul Qadar secara keseluruhan, namun penyampaiannya kepada Nabi Muhammad dilakukan secara berangsur-angsur.
وَقُرْآناً فَرَقْنَاهُ لِتَقْرَأَهُ عَلَى النَّاسِ عَلَى مُكْثٍ وَنَزَّلْنَاهُ تَنزِيلاً
Artinya : “Dan Al Quran itu telah kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan kami menurunkannya bagian demi bagian.” (QS. Al Isra : 106)
Sebagaimana di kutip dari Era Muslim, Lailatul Qadar sendiri berada pada 10 malam terakhir di Bulan Ramadhan. Yang menjadi pertanyaan saat ini adalah mengapa malam 17 Ramadhan di peringati sebagai Nuzulul Quran (Turunnya Alquran) ? Bukankan Al-Quran diturunkan pada malam lailtul Qadar ?
Adapun yang menjadi dasar kaum muslimin memperingati Nuzulul Qur’an pada tanggal 17 Ramadhan di mungkinkan karena pada tanggal tersebut di turunkannya ayat pertama Al-Qur’an dari surat Al Alaq kepada Nabi Muhammad SAW dari ayat 1 sampai 5.
Baca juga : Gempa 6,3 SR Menggoyang Sukabumi | Equityworld Futures Jakarta
Sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Katsir didalam kitabnya ”Al Bidayah wa an Nihayah” menukil dari Al Waqidiy dari Abu Ja’far al Baqir yang mengatakan bahwa awal diturunkannya wahyu pertama kepada Rasulullah SAW adalah pada hari Senin tanggal 17 Ramadhan akan tetapi ada juga yang mengatakan tanggal 24 Ramadhan.
Itulah mengapa malam 17 Ramadhan diperingati sebagai malam Nuzulul Quran (Turunnya Al-Qur’an), hal tersebut di karenakan Ayat Al-Qur’an pertama yang di wahyukan kepada Nabi Muhammad SAW adalah pada tanggal tersebut.
Untuk memperingati Malam di turunkannya Al-Quran ini, di Indonesia biasanya di lakukan ceramah atau pengajian khusus bertemakan Nuzulul Qur’an.
Untuk Referensi lebih lengkap mengenai kaitan tanggal 17 ramadhan dan Nuzulul Qur’an, bisa dilihat di situs Era Muslim.
Tak kalah menarik kunjungi juga : Equityworld Futures Jakarta
Sumber : ketemulagi.com
TAG :
Equity World Jakarta, Equityworld Futures Jakarta, PT Equityworld Jakarta, PT Equityworld, Equityworld Futures, PT Equity World , Equity World, PT Equityworld Futures, PT Equityworld Futures Jakarta SSC , EWF, PT EWF
Senin, 12 Juni 2017
Jumat, 09 Juni 2017
Diboikot 6 Negara, Berapa Kerugian Maskapai Qatar Airways?
Equity World Jakarta | Diboikot 6 Negara, Berapa Kerugian Maskapai Qatar Airways?
Equity World Jakarta | Pemutusan hubungan diplomatik yang dilakukan oleh enam negara Timur Tengah terhadap Qatar memberikan imbas yang besar. Salah satu yang menanggung kerugian masif dari hal ini adalah maskapai asal negara tersebut, Qatar Airways.
Director of Aerospace and Defence Practice di Frost & Sullivan Diogenis Papiomytis mengatakan, pemutusan hubungan diplomatis ini berefek pada pembatalan banyak penerbangan Qatar Airways. Alhasil, maskapai ini pun menanggung kerugian cukup besar.
Lebih dari 10 persen penumpang yang terbang dari dan ke Qatar harus berpindah menggunakan maskapai lain jika ingin terbang dari dan ke Uni Emirat Arab, Saudi Arab, Bahrain dan Mesir.
"Dari perhitungan kami, delapan dari 10 penumpang yang terbang merupakan mereka yang berasal dari negara-negara tersebut. Jadi, jika digabungkan, efeknya bisa sangat masif," tutur Papiomytis seperti dikutip dari liputan6.com
Lebih lanjut Papiomytis menambahkan, kerugian yang ditanggung Qatar bergantung dari lamanya krisis ini terjadi. Menurut analisa, setidaknya 30 persen dari pendapatan maskapai ini tergerus akibat pemutusan hubungan diplomatik kemarin, maka kerugian yang bisa ditanggung Qatar Airways mencapai US$ 247 juta atau Rp 3,2 triliun.
Baca juga : Bursa Asia Bergerak Bervariasi Dibayangi Kondisi Politik Inggris | Equity World Jakarta
"Itu merupakan perhitungan konservatif apabila krisis ini belum mereda hingga enam bulan lamanya. Analisa kami, Qatar Airways bisa mendapat kerugian mencapai 30 persen dari total keuntungan semester kedua 2017," katanya.
Pada Senin lalu, beberapa negara dimulai dari Bahrain dan disusul Arab Saudi, Mesir, UEA, Yaman, dan pemerintah Libya wilayah Timur memutus hubungan diplomasi atas alasan dugaan keterlibatan Qatar terhadap aksi terorisme. Sejumlah maskapai di enam negara ini juga menunda penerbangan dari dan ke Qatar.
Etihad Airways milik Abu Dhabi mengatakan menunda semua penerbangan ke dan dari Doha mulai Selasa pagi sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Emirates dan Air Arabia juga melakukan hal yang sama.
Pemerintah Qatar menyayangkan keputusan negara-negara tetangganya untuk mengisolasi negara tersebut.
Keputusan itu, kata pemerintah Qatar, tidak adil dan tidak beralasan. Kebijakan mendadak tersebut kembali memukul bisnis Qatar Airways.
Tak kalah menarik kunjungi juga : Equity World Jakarta
TAG :
Equity World Jakarta, Equityworld Futures Jakarta, PT Equityworld Jakarta, PT Equityworld, Equityworld Futures, PT Equity World , Equity World, PT Equityworld Futures, PT Equityworld Futures Jakarta SSC , EWF, PT EWF
Equity World Jakarta | Pemutusan hubungan diplomatik yang dilakukan oleh enam negara Timur Tengah terhadap Qatar memberikan imbas yang besar. Salah satu yang menanggung kerugian masif dari hal ini adalah maskapai asal negara tersebut, Qatar Airways.
Director of Aerospace and Defence Practice di Frost & Sullivan Diogenis Papiomytis mengatakan, pemutusan hubungan diplomatis ini berefek pada pembatalan banyak penerbangan Qatar Airways. Alhasil, maskapai ini pun menanggung kerugian cukup besar.
Lebih dari 10 persen penumpang yang terbang dari dan ke Qatar harus berpindah menggunakan maskapai lain jika ingin terbang dari dan ke Uni Emirat Arab, Saudi Arab, Bahrain dan Mesir.
"Dari perhitungan kami, delapan dari 10 penumpang yang terbang merupakan mereka yang berasal dari negara-negara tersebut. Jadi, jika digabungkan, efeknya bisa sangat masif," tutur Papiomytis seperti dikutip dari liputan6.com
Lebih lanjut Papiomytis menambahkan, kerugian yang ditanggung Qatar bergantung dari lamanya krisis ini terjadi. Menurut analisa, setidaknya 30 persen dari pendapatan maskapai ini tergerus akibat pemutusan hubungan diplomatik kemarin, maka kerugian yang bisa ditanggung Qatar Airways mencapai US$ 247 juta atau Rp 3,2 triliun.
Baca juga : Bursa Asia Bergerak Bervariasi Dibayangi Kondisi Politik Inggris | Equity World Jakarta
"Itu merupakan perhitungan konservatif apabila krisis ini belum mereda hingga enam bulan lamanya. Analisa kami, Qatar Airways bisa mendapat kerugian mencapai 30 persen dari total keuntungan semester kedua 2017," katanya.
Pada Senin lalu, beberapa negara dimulai dari Bahrain dan disusul Arab Saudi, Mesir, UEA, Yaman, dan pemerintah Libya wilayah Timur memutus hubungan diplomasi atas alasan dugaan keterlibatan Qatar terhadap aksi terorisme. Sejumlah maskapai di enam negara ini juga menunda penerbangan dari dan ke Qatar.
Etihad Airways milik Abu Dhabi mengatakan menunda semua penerbangan ke dan dari Doha mulai Selasa pagi sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Emirates dan Air Arabia juga melakukan hal yang sama.
Pemerintah Qatar menyayangkan keputusan negara-negara tetangganya untuk mengisolasi negara tersebut.
Keputusan itu, kata pemerintah Qatar, tidak adil dan tidak beralasan. Kebijakan mendadak tersebut kembali memukul bisnis Qatar Airways.
Tak kalah menarik kunjungi juga : Equity World Jakarta
TAG :
Equity World Jakarta, Equityworld Futures Jakarta, PT Equityworld Jakarta, PT Equityworld, Equityworld Futures, PT Equity World , Equity World, PT Equityworld Futures, PT Equityworld Futures Jakarta SSC , EWF, PT EWF
Kamis, 08 Juni 2017
Cair Minggu Depan, Berapa THR dan Gaji ke-13 yang Diterima PNS?
PT Equityworld Jakarta | Cair Minggu Depan, Berapa THR dan Gaji ke-13 yang Diterima PNS?
PT Equityworld Jakarta | Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar gaji pokok pada minggu depan. Sementara gaji ke-13 yang diperoleh PNS aktif sebesar gaji pokok plus tunjangan-tunjangan.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Marwanto Harjowiryono mengungkapkan, THR dan gaji ke-13 untuk pensiunan akan dibayarkan pada akhir minggu kedua Juni ini. Sementara gaji ke-13 untuk PNS aktif, dan lainnya akan dibayarkan pada minggu pertama Juli.
"Untuk THR dan pensiun ke-13 dibayar akhir minggu kedua Juni. Gaji ke-13 untuk PNS dan lainnya, pencairan-nya akan dilaksanakan pada minggu pertama Juli 2017," kata Marwanto saat berbincang dengan wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/6/2017).
Untuk jumlah yang diterima, sama persis dengan tahun lalu. THR yang diberikan PNS, prajurit TNI, Anggota Polri, dan pejabat negara sebesar gaji pokok. Sedangkan gaji ke-13 untuk PNS aktif sebesar gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, atau tunjangan umum ke-13. Sementara untuk purna PNS akan mengantongi pensiunan pokok ke-13.
Baca juga : Jangan Dianggap Sepele, Kalau Tubuh Merasa 7 Keluhan Ini | PT Equityworld Jakarta
"THR sebesar gaji pokok. Gaji ke-13 untuk PNS aktif, sebesar penghasilan termasuk tunjangan. Sedangkan pensiunan ke-13 sebesar pendapatan pensiun pokok," Marwanto menerangkan.
Kemenkeu? sudah menyediakan anggaran yang dibutuhkan untuk membayar THR dan gaji ke-13 tahun ini dengan total Rp 23 triliun. Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017. "Untuk pembayaran THR dan gaji-13, dananya sudah disiapkan sesuai dengan kebutuhannya," ujar dia.
Marwanto pun meminta kepada setiap Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk segera menyelesaikan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Gaji Induk bukan Juli 2017 sebelum 12 Juni 2017 dengan diberikan pada 3 Juni 2017.
Selain itu, mulai 13 Juni 2017 KPPN juga diminta fokus untuk menyelesaikan pembayaran THR Tahun 2017 dan Pensiun ke-13 dan mulai tanggal 3 Juni 2017 untuk pembayaran gaji ke 13.
PT Equityworld Jakarta
PT Equityworld Jakarta | Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar gaji pokok pada minggu depan. Sementara gaji ke-13 yang diperoleh PNS aktif sebesar gaji pokok plus tunjangan-tunjangan.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Marwanto Harjowiryono mengungkapkan, THR dan gaji ke-13 untuk pensiunan akan dibayarkan pada akhir minggu kedua Juni ini. Sementara gaji ke-13 untuk PNS aktif, dan lainnya akan dibayarkan pada minggu pertama Juli.
"Untuk THR dan pensiun ke-13 dibayar akhir minggu kedua Juni. Gaji ke-13 untuk PNS dan lainnya, pencairan-nya akan dilaksanakan pada minggu pertama Juli 2017," kata Marwanto saat berbincang dengan wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/6/2017).
Untuk jumlah yang diterima, sama persis dengan tahun lalu. THR yang diberikan PNS, prajurit TNI, Anggota Polri, dan pejabat negara sebesar gaji pokok. Sedangkan gaji ke-13 untuk PNS aktif sebesar gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, atau tunjangan umum ke-13. Sementara untuk purna PNS akan mengantongi pensiunan pokok ke-13.
Baca juga : Jangan Dianggap Sepele, Kalau Tubuh Merasa 7 Keluhan Ini | PT Equityworld Jakarta
"THR sebesar gaji pokok. Gaji ke-13 untuk PNS aktif, sebesar penghasilan termasuk tunjangan. Sedangkan pensiunan ke-13 sebesar pendapatan pensiun pokok," Marwanto menerangkan.
Kemenkeu? sudah menyediakan anggaran yang dibutuhkan untuk membayar THR dan gaji ke-13 tahun ini dengan total Rp 23 triliun. Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017. "Untuk pembayaran THR dan gaji-13, dananya sudah disiapkan sesuai dengan kebutuhannya," ujar dia.
Marwanto pun meminta kepada setiap Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk segera menyelesaikan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Gaji Induk bukan Juli 2017 sebelum 12 Juni 2017 dengan diberikan pada 3 Juni 2017.
Selain itu, mulai 13 Juni 2017 KPPN juga diminta fokus untuk menyelesaikan pembayaran THR Tahun 2017 dan Pensiun ke-13 dan mulai tanggal 3 Juni 2017 untuk pembayaran gaji ke 13.
PT Equityworld Jakarta
Rabu, 07 Juni 2017
Kemenkumham: Persekusi Sama Saja Main Hakim Sendiri
Equityworld Futures Jakarta | Kemenkumham: Persekusi Sama Saja Main Hakim Sendiri
"Meski belum ada pernyataan dari Pak Menteri, tapi kan ini (persekusi) lebih kepada sama saja main hakim sendiri. Harusnya kan serahkan ke aparat kalau ada masalah," kata Efendy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 6 Juni 2017.
Dia pun mengimbau, kepada seluruh elemen masyarakat, jika ada permasalahan apa pun bisa diselesaikan secara baik-baik dan tidak memprovokasi lainnya.
"Masyarakat jangan juga melakukan hal-hal yang bertentangan, misal ngejar-ngejar orang. Jangan mudah terpancing, kan ada mekanisme hukimnya," imbau dia.
Selain itu, Efendy mengajak masyarakat agar bisa menahan diri terutama selama Ramadan ini. Jangan setiap isu dikaitkan dengan politik karena akan memperkeruh, sebab belum tahu kebenarannya.
"Kita jangan juga mengait-ngaitkan, ini suasana Ramadan yang sejuk-sejuk saja lah. Kita jangan dulu terpancing," ujar Efendy soal persekusi.
Equityworld Futures Jakarta | Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumhan) menilai persekusi adalah bentuk lain dari main hakim sendiri. Hal itu tidak dibenarkan di negara hukum, termasuk Indonesia.
Kabiro Humas Kemenkumham Efendy BP mengatakan persekusi adalah pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga yang kemudian disakiti, dipersusah, atau ditumpas.
"Meski belum ada pernyataan dari Pak Menteri, tapi kan ini (persekusi) lebih kepada sama saja main hakim sendiri. Harusnya kan serahkan ke aparat kalau ada masalah," kata Efendy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 6 Juni 2017.
Dia pun mengimbau, kepada seluruh elemen masyarakat, jika ada permasalahan apa pun bisa diselesaikan secara baik-baik dan tidak memprovokasi lainnya.
"Masyarakat jangan juga melakukan hal-hal yang bertentangan, misal ngejar-ngejar orang. Jangan mudah terpancing, kan ada mekanisme hukimnya," imbau dia.
Baca juga : 7 Masjid Paling Indah di Indonesia | Equityworld Futures Jakarta
Selain itu, Efendy mengajak masyarakat agar bisa menahan diri terutama selama bulan Ramadhan ini. Jangan setiap isu dikaitkan dengan politik, karena hanya akan memperkeruh, sebab belum tahu kebenarannya.
"Kita jangan juga mengait-ngaitkan, ini suasana Ramadhan yang sejuk-sejuk saja lah. Kita jangan dulu terpancing," ujar Efendy soal persekusi.
Tak kalah menarik kunjungi juga : Equityworld Futures Jakarta
"Meski belum ada pernyataan dari Pak Menteri, tapi kan ini (persekusi) lebih kepada sama saja main hakim sendiri. Harusnya kan serahkan ke aparat kalau ada masalah," kata Efendy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 6 Juni 2017.
Dia pun mengimbau, kepada seluruh elemen masyarakat, jika ada permasalahan apa pun bisa diselesaikan secara baik-baik dan tidak memprovokasi lainnya.
"Masyarakat jangan juga melakukan hal-hal yang bertentangan, misal ngejar-ngejar orang. Jangan mudah terpancing, kan ada mekanisme hukimnya," imbau dia.
Selain itu, Efendy mengajak masyarakat agar bisa menahan diri terutama selama Ramadan ini. Jangan setiap isu dikaitkan dengan politik karena akan memperkeruh, sebab belum tahu kebenarannya.
"Kita jangan juga mengait-ngaitkan, ini suasana Ramadan yang sejuk-sejuk saja lah. Kita jangan dulu terpancing," ujar Efendy soal persekusi.
Equityworld Futures Jakarta | Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumhan) menilai persekusi adalah bentuk lain dari main hakim sendiri. Hal itu tidak dibenarkan di negara hukum, termasuk Indonesia.
Kabiro Humas Kemenkumham Efendy BP mengatakan persekusi adalah pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga yang kemudian disakiti, dipersusah, atau ditumpas.
"Meski belum ada pernyataan dari Pak Menteri, tapi kan ini (persekusi) lebih kepada sama saja main hakim sendiri. Harusnya kan serahkan ke aparat kalau ada masalah," kata Efendy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 6 Juni 2017.
Dia pun mengimbau, kepada seluruh elemen masyarakat, jika ada permasalahan apa pun bisa diselesaikan secara baik-baik dan tidak memprovokasi lainnya.
"Masyarakat jangan juga melakukan hal-hal yang bertentangan, misal ngejar-ngejar orang. Jangan mudah terpancing, kan ada mekanisme hukimnya," imbau dia.
Baca juga : 7 Masjid Paling Indah di Indonesia | Equityworld Futures Jakarta
Selain itu, Efendy mengajak masyarakat agar bisa menahan diri terutama selama bulan Ramadhan ini. Jangan setiap isu dikaitkan dengan politik, karena hanya akan memperkeruh, sebab belum tahu kebenarannya.
"Kita jangan juga mengait-ngaitkan, ini suasana Ramadhan yang sejuk-sejuk saja lah. Kita jangan dulu terpancing," ujar Efendy soal persekusi.
Tak kalah menarik kunjungi juga : Equityworld Futures Jakarta
Langganan:
Postingan (Atom)